Fitani Halawa, . (2025) Analisis Yuridis Terhadap Pembatalan Judex Factie Oleh Mahkamah Agung Pada Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813 K/Pid/2023). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (470kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (233kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (128kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (320kB) |
Abstract
Penelitian ini merupakan kasus pidana dengan sorotan nasional, melibatkan mantan pejabat tinggi kepolisian dan menimbulkan perhatian besar publik terhadap integritas peradilan pidana di Indonesia, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data diperoleh melalui studi pustaka, analisis putusan pengadilan pada tingkat kasasi (Mahkamah Agung RI), serta literatur terkait asas-asas hukum pidana dan kepastian hukum. penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis, termasuk penerapan hukum materiil terhadap peran terdakwa serta pembuktian unsur pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama. Pembatalan putusan judex facti oleh Mahkamah Agung didasarkan pada temuan adanya kekeliruan dalam penerapan hukum, khususnya terkait penilaian terhadap niat jahat (mens rea), perencanaan (planning), dan peran aktif terdakwa dalam pelaksanaan tindak pidana. Dari sudut pandang kepastian hukum, putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan prinsip bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum, serta menegaskan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan Putusan Nomor. 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel.? Bagaimana Pertimbangan Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan judex factie pada perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan putusan Nomor: 813 K/PID/2023.?. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analisis aturan hukum yang bersifat formal seperti undang-undang, putusan pengadilan dan literatur lain yang bersifat teoritis. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel dan Putusan Mahkamah Agung Nomor. Nomor: 813 K/PID/2023 sedangkan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, KUHP, KUHAP, Sema, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan judul penelitian. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini menujukkan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia tidak serta merta dilaksanakan mengingat hak asasi manusia dalam hal ini hak untuk hidup merupakan sangat fundamental sehingga harus dijunjung tinggi. perlindungan saksi pelaku hanya dapat diberikan apabila yang bersangkutan
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Agung, kasasi, judex facti, pembunuhan berencana, keadilan, kepastian hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 07:38 |
| Last Modified: | 08 Apr 2026 07:38 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/19263 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
