Kepastian Hukum Bagi Pelaku Pencurian Yang Telah Diadili Melalui Pidana Adat (Studi Kasus Di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur)

RISARD NUR FIQRAL, . (2025) Kepastian Hukum Bagi Pelaku Pencurian Yang Telah Diadili Melalui Pidana Adat (Studi Kasus Di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (306kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (222kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7kB)
[img] Text
jurnal.pdf
Restricted to Registered users only

Download (513kB)

Abstract

Masyarakat adat Tengger memiliki sistem hukum adat berusia berabad-abad yang menyelesaikan sengketa secara restoratif berdasarkan nilai kekeluargaan dan harmoni sosial. Kasus pencurian umumnya diselesaikan melalui mediasi adat dengan melibatkan tokoh adat, korban, pelaku, dan keluarga kedua belah pihak. Namun, sistem peradilan adat ini menghadapi tantangan akibat dualisme hukum di Indonesia. Meskipun penyelesaian pencurian melalui mediasi adat menghasilkan kesepakatan damai dan akta van dading, hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak menutup kemungkinan salah satu pihak masih dapat dituntut secara pidana melalui jalur penal formal. Penyelesaian di luar jalur penal menciptakan ketidakpastian hukum karena potensi tuntutan pidana ulang meskipun telah ada kesepakatan damai adat. penelitian ini merumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana kepastian hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian melalui sarana adat di masyarakat adat Tengger?, 2. Bagaimana tantangan dan kendala dalam menjamin kepastian hukum bagi pelaku pencurian yang dikenakan sanksi adat di masyarakat adat Tengger? Penelitian empiris normatif menggabungkan aspek empiris (data faktual) dengan perspektif normatif (nilai dan prinsip) untuk memahami realitas sosial secara utuh. Pendekatan ini mengakui bahwa fakta empiris perlu diinterpretasikan dengan kerangka nilai tertentu, sehingga memberikan makna yang lebih komprehensif terhadap data tersebut. Di masyarakat adat Tengger pernah terjadi tindak pidana pencurian hasil bumi oleh beberapa remaja, yang dilakukan untuk kebutuhan makan bersama. Kasus ini diselesaikan dengan meminta maaf kepada pemilik ladang, namun tidak semua pemilik ladang mau memaafkan. Romo juga menjelaskan bahwa penyelesaian masalah adat lainnya, seperti kesalahpahaman antar warga, diselesaikan melalui musyawarah setelah mengetahui latar belakang masalahnya. Masyarakat adat Tengger memiliki sistem hukum adat unik yang berbasis pada nilai kekeluargaan, harmoni sosial, dan spiritualitas. Ini efektif dalam penanganan konflik dengan pendekatan restoratif dan rekonsiliatif. Namun, implementasi hukum adat menghadapi tantangan seperti dualisme sistem hukum dan ketidakpastian batas yurisdiksi. Oleh karena itu, perlu harmonisasi dan koordinasi antara sistem adat dan peradilan formal untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 18 Nov 2025 08:25
Last Modified: 18 Nov 2025 10:21
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17997

Actions (login required)

View Item View Item