RAHMAT HIDAYAT, . (2025) Integrasi Keadilan Restoratif Dalam Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara. Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (947kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (33kB) |
|
|
Text
jurnal.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
Abstract
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak keuangan negara dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang luas. Meskipun Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengatur pemidanaan berupa penjara dan pidana tambahan uang pengganti, tingkat pengembalian kerugian negara masih sangat rendah, tidak mencapai 10% dari total kerugian. Pendekatan pemidanaan yang dominan bersifat retributif sehingga gagal secara optimal memulihkan keuangan negara. Dengan diberlakukannya KUHP 2023 yang memperkenalkan pidana alternatif seperti kerja sosial, pengawasan, dan tutupan, terbuka peluang untuk mengintegrasikan pendekatan keadilan restoratif dalam pemidanaan tindak pidana korupsi, sehingga pemulihan kerugian negara dapat menjadi prioritas utama. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) bagaimana mengintegrasikan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem pemidanaan korupsi di Indonesia untuk meningkatkan pengembalian kerugian negara dan menciptakan pemidanaan yang lebih humanis, serta (2) apa saja kendala dalam mengintegrasikan pendekatan keadilan restoratif ke dalam sistem pemidanaan korupsi, baik dari aspek normatif, struktural, maupun budaya hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan berupa bahan hukum primer (UU Tipikor, KUHP 2023, UNCAC), sekunder (buku dan jurnal ilmiah), dan tersier (kamus hukum). Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk mengevaluasi relevansi integrasi keadilan restoratif dalam pemidanaan korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat diintegrasikan ke dalam sistem pemidanaan korupsi dengan mengedepankan pemulihan kerugian negara, misalnya melalui pengembalian aset sebelum penjatuhan pidana, penerapan pidana alternatif sesuai KUHP 2023, dan pemberian insentif bagi pelaku yang kooperatif. Kendala utama terletak pada ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menegaskan pengembalian kerugian tidak menghapus pidana, lemahnya koordinasi antar penegak hukum,serta budaya hukum yang masih menitikberatkan pada efek jera berbasis pemenjaraan. Oleh karena itu, sinkronisasi UU Tipikor dengan KUHP 2023 serta pembaruan paradigma pemidanaan diperlukan agar pendekatan restoratif dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan akuntabilitas publik.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 18 Nov 2025 08:02 |
| Last Modified: | 18 Nov 2025 10:20 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17995 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
