Implementasi Pemidanaan Justice Collaborator Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Perspektif Amicus Curiae (Studi Kasus Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Sel)

EDI SANTOSO, . (2025) Implementasi Pemidanaan Justice Collaborator Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Perspektif Amicus Curiae (Studi Kasus Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Sel). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (298kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana yang melibatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta meninjau kontribusi perspektif amicus curiae dalam mengungkap fakta persidangan pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 798/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Sel. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan memadukan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Sumber data primer diperoleh dari dokumen putusan pengadilan dan wawancara dengan pihak terkait, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan yurisprudensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bharada E bukan pelaku utama dalam perkara ini, melainkan pelaksana teknis yang menjalankan perintah dalam situasi tekanan psikis dan perintah atasan. Peran aktif Bharada E dalam membongkar konstruksi kejahatan secara terbuka dan kooperatif menjadi dasar utama pemberian status justice collaborator sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Status tersebut memberikan perlindungan hukum sekaligus keringanan pemidanaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi signifikan dalam pengungkapan perkara pidana berat. Di sisi lain, kehadiran amicus curiae dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil memberikan pertimbangan hukum yang objektif dan independen kepada majelis hakim. Pendapat amicus curiae membantu pengadilan memahami kompleksitas konteks sosial, psikologis, dan moral yang menyertai kasus ini, sehingga mendorong pemidanaan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan restoratif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara status justice collaborator dan kontribusi amicus curiae berperan penting dalam menciptakan proses peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia, sekaligus menjadi landasan penguatan sistem pemidanaan modern di Indonesia. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan hukum pidana yang lebih efektif dan berkeadilan di masa mendatang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 17 Nov 2025 09:31
Last Modified: 18 Nov 2025 10:17
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17974

Actions (login required)

View Item View Item