Sahrul Gunawan, . (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Mitra Pengemudi Ojek Online Yang Dirugikan Dalam Transaksi Orderan Fiktif Go-Mart Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Komunitas Elite Squad Gojek Route 121 Serua). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (689kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (262kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (378kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (197kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (307kB) |
Abstract
Kemajuan teknologi modern memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat saat ini. Inovasi di bidang transportasi berkembang sangat pesat karena masyarakat terdorong untuk mempermudah dan memuaskan keinginan. Dalam perkembangan transportasi online munculah permasalahan seperti tentang orderan fiktif yang didapatkan oleh mitra pengemudi ojek online ini dan menyebabkan banyak peristiwa dilapangan yang sangat merugikan pengemudi ojek online ini. Pelanggan yang melakukan pemesanan makanan tidak dapat dihubungi lagi ketika pengemudi ojek online mendapatkan pesanan fiktif (palsu), dalam hal ini pengemudi sudah membeli makanan maupun barang yang dipesan melalui aplikasi Gojek dan ingin mengantarkannya tetapi pada saat sesampainya dilokasi konsumen itu tidak dapat dihubungi sehingga pengemudi ini sempat menunggu dan menelfon konsumen tersebut selamat beberapa menit. Rumusan masalah ini bagaimana prosedur upaya penyelesaian orderan fiktif go-mart yang didapat oleh seorang mitra pengemudi ojek online menurut penyedia aplikasi go-mart dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi mitra pengemudi ojek online yang dirugikan dalam transaksi orderan fiktif go-mart ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode Penelitian menggunakan penelitian yuridis empiris karena penulis melakukan studi lapangan melalui wawancara kepada narasumber sebagai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyelesaian orderan fiktif go-mart bisa dengan menelfon langsung pada call center gojek, bisa juga ke kantor operasional gojeknya langsung, dan bisa ke panti asuhan ataupun yayasan terdekat dan bentuk perlindungan hukum yang didapat oleh mitra pengemudi ojek online ini perlindungan hukum preventif (pencegahan) dan perlindungan hukum represif (penyelesaian) atas suatu tindakan dan perbuatan yang dilakukan konsumen yang sesuai dengan hak dan kewajiban nya.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kemajuan teknologi modern memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat saat ini. Inovasi di bidang transportasi berkembang sangat pesat karena masyarakat terdorong untuk mempermudah dan memuaskan keinginan. Dalam perkembangan transportasi online munculah permasalahan seperti tentang orderan fiktif yang didapatkan oleh mitra pengemudi ojek online ini dan menyebabkan banyak peristiwa dilapangan yang sangat merugikan pengemudi ojek online ini. Pelanggan yang melakukan pemesanan makanan tidak dapat dihubungi lagi ketika pengemudi ojek online mendapatkan pesanan fiktif (palsu), dalam hal ini pengemudi sudah membeli makanan maupun barang yang dipesan melalui aplikasi Gojek dan ingin mengantarkannya tetapi pada saat sesampainya dilokasi konsumen itu tidak dapat dihubungi sehingga pengemudi ini sempat menunggu dan menelfon konsumen tersebut selamat beberapa menit. Rumusan masalah ini bagaimana prosedur upaya penyelesaian orderan fiktif go-mart yang didapat oleh seorang mitra pengemudi ojek online menurut penyedia aplikasi go-mart dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi mitra pengemudi ojek online yang dirugikan dalam transaksi orderan fiktif go-mart ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode Penelitian menggunakan penelitian yuridis empiris karena penulis melakukan studi lapangan melalui wawancara kepada narasumber sebagai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyelesaian orderan fiktif go-mart bisa dengan menelfon langsung pada call center gojek, bisa juga ke kantor operasional gojeknya langsung, dan bisa ke panti asuhan ataupun yayasan terdekat dan bentuk perlindungan hukum yang didapat oleh mitra pengemudi ojek online ini perlindungan hukum preventif (pencegahan) dan perlindungan hukum represif (penyelesaian) atas suatu tindakan dan perbuatan yang dilakukan konsumen yang sesuai dengan hak dan kewajiban nya |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Mahlil Muhammad, S.IP |
| Date Deposited: | 22 Oct 2025 06:51 |
| Last Modified: | 22 Oct 2025 06:51 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17781 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
