Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Oleh Debt Collector Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/Puu-Xix/2021

Roger Rambe, . (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Oleh Debt Collector Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/Puu-Xix/2021. Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (892kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (632kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (711kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)

Abstract

Penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector yang sering dilakukan secara paksa dan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan kerugian bagi debitur dan menciptakan ketidakpastian hukum dalam praktik eksekusi jaminan fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi debitur dan prosedur yang harus diikuti dalam penarikan jaminan. Sehingga penulis merumuskan dua rumusan masalah yakni Bagaimana mekanisme penarikan objek jaminan Fidusia pasca Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021 serta upaya apa yang dapat dilakukan oleh konsumen jika terjadi gagal bayar dan dilakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh Debt collector, dan apakah debt colector yang melakukan penarikan paksa yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 dapat di pidana guna melindungi konsumen. Metode penelitian Normatif empiris, penelitian ini dilakukan dengan mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formal, seperti peraturan perundang-undangan, peraturan-peraturan lain. Hasil dari penelitian ini Mekanisme penarikan objek jaminan fidusia setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2/PUU-XIX/2021 mengharuskan kreditor untuk memberikan pemberitahuan kepada debitur sebelum penarikan dilakukan. Pemberitahuan ini harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan dengan cara yang memastikan debitur menerimanya. Penarikan paksa sering terjadi tanpa proses hukum yang tepat, yang dapat berdampak negatif bagi konsumen. Meskipun tidak secara langsung menyatakan bahwa penarikan paksa yang tidak sesuai dapat dipidana, putusan ini menekankan pentingnya prosedur hukum yang sah untuk melindungi konsumen dari tindakan debt collector yang sewenang-wenang.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Debt collector, Perlindungan hukum, Jaminan fidusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad, S.IP
Date Deposited: 22 Oct 2025 06:47
Last Modified: 22 Oct 2025 06:47
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17780

Actions (login required)

View Item View Item