Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Di Bawah Tangan Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Analisis Putusan Nomor 190/Pdt/2021/Pt Dki)

Muhammad Syahril, . (2025) Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Di Bawah Tangan Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Analisis Putusan Nomor 190/Pdt/2021/Pt Dki). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (997kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai bentuk dan konsekuensi hukum dari perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan, yaitu tanpa akta otentik dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Fokus utama dalam penelitian ini adalah menganalisis pertanggungjawaban hukum pihak tergugat dalam Putusan Nomor 190/PDT/2021/PT DKI, dengan menelaah kesesuaian unsur-unsur PMH berdasarkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta yurisprudensi yang relevan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli tanah dibawah tangan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 190/PDT/2021/PT.DKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan, tanpa akta otentik dari PPAT, meskipun secara substansial dapat memenuhi unsur sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, tetap tidak memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan berisiko tinggi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Dalam kasus yang diteliti, tergugat telah melakukan tindakan yang melanggar asas kepatutan dan itikad baik, serta mengakibatkan kerugian secara nyata terhadap penggugat, sehingga perbuatannya dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa tergugat wajib untuk mengganti kerugian atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata karena telah memenuhi seluruh unsur perbuatan melawan hukum, yakni adanya perbuatan melanggar hukum, kesalahan, kerugian, serta hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian yang ditimbulkan.Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aspek legalitas formal dalam transaksi pertanahan. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara wanprestasi (cidera janji dalam perjanjian) dan perbuatan melawan hukum, terutama dalam konteks penegakan hukum perdata. Penelitian ini juga menyarankan agar pemerintah dan aparatur penegak hukum meningkatkan sosialisasi hukum terkait mekanisme jual beli tanah yang sah dan berkekuatan hukum tetap, guna mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari serta mewujudkan kepastian hukum dalam sistem pertanahan nasional.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perbuatan Melawan Hukum, Jual Beli Tanah, Akta Otentik, Putusan Hakim, Kepastian Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad, S.IP
Date Deposited: 14 Oct 2025 07:23
Last Modified: 14 Oct 2025 07:23
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17702

Actions (login required)

View Item View Item