Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Terhadap Kewajiban Hadir Para Pihak Dalam Hal Perseroan Terbatas Bertindak Sebagai Penggugat (Analisis Putusan Nomor 12/Pdt.G.S/2025/PN Pwd)

Ely Sabeth Rizka, . (2025) Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Terhadap Kewajiban Hadir Para Pihak Dalam Hal Perseroan Terbatas Bertindak Sebagai Penggugat (Analisis Putusan Nomor 12/Pdt.G.S/2025/PN Pwd). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (792kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh mekanisme gugatan sederhana berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 dimana peraturan ini mewajibkan kehadiran langsung penggugat dan tergugat disetiap persidangan, terdapat kesenjangan apabila penggugat berbentuk badan hukum. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah: pertama, bagaimana keabsahan kuasa khusus dari Direksi Perseroan Terbatas kepada pemimpin cabang yang kemudian disubtitusikan dalam perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2025/PN Pwd; kedua, bagaimana akibat hukum dari Perseroan Terbatas sebagai penggugat apabila tidak memenuhi kewajiban hadir sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 dalam perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2025/PN Pwd. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan kuasa substitusi dalam putusan tersebut diragukan karena tidak disebutkan bahwa hakim telah memeriksa surat kuasa tersebut. Lebih lanjut dalam menerapkan prinsip umum perwakilan badan hukum (lex generalis) dan mengabaikan ketentuan khusus (lex specialis) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (4) yang mewajibkan kehadiran langsung penggugat dan tergugat disetiap persidangan. Akibatnya, penggugat seharusnya dianggap tidak hadir pada sidang pertama, yang berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 seharusnya mengakibatkan gugatan dinyatakan gugur. Keputusan hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dan menjatuhkan putusan verstek terhadap tergugat, meskipun penggugat tidak hadir secara sah, bertentangan langsung dengan semangat efisiensi dan penyederhanaan gugatan sederhana, sekaligus menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan prosedural.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Gugatan Sederhana , Perseroan Terbatas, Kuasa, Kewajiban Hadir
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Mahlil Muhammad, S.IP
Date Deposited: 10 Oct 2025 06:25
Last Modified: 10 Oct 2025 06:25
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/17664

Actions (login required)

View Item View Item