TIARA DWI ASTUTI, . (2025) Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Analisis Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2023/Pn.Cbi). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (913kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (257kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) |
Abstract
Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang serius dan berdampak luas, khususnya terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Di Indonesia, tindak pidana perdagangan orang diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), yang bertujuan melindungi korban dan menindak pelaku. Selain itu, Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperluas cakupan pertanggungjawaban pidana, termasuk bagi mereka yang berperan sebagai pembantu atau penganjur dalam suatu tindak pidana. Penelitian ini berfokus pada analisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN.Cbi. Kasus ini melibatkan dua terdakwa yang bekerja sama dalam merekrut korban untuk dipekerjakan secara ilegal di luar negeri, tanpa mengikuti prosedur resmi. Korban diiming-imingi pekerjaan dengan upah tinggi, namun setelah sampai di negara tujuan, mereka mengalami eksploitasi dengan dipaksa bekerja tanpa upah yang layak dan dalam kondisi yang tidak manusiawi. Hakim dalam putusan tersebut menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007. Lebih lanjut, hakim juga menerapkan Pasal 55 KUHP, yang memungkinkan pertanggungjawaban pidana tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang turut serta dalam kejahatan ini. Satu terdakwa bertindak sebagai perekrut, sementara terdakwa lainnya membantu dalam memfasilitasi keberangkatan korban. Dengan demikian, kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas peran mereka masing-masing dalam tindakan perdagangan orang tersebut. Analisis terhadap putusan ini menunjukkan bahwa penerapan UU TPPO jo Pasal 55 KUHP memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegakan hukum terhadap perdagangan orang. Prinsip penyertaan dalam Pasal 55 KUHP memungkinkan aparat penegak hukum menjangkau semua pihak yang terlibat, sehingga tidak ada pelaku yang terbebas dari pertanggungjawaban pidana. Putusan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang komprehensif dalam melindungi korban dan memberikan hukuman yang adil bagi pelaku, sesuai dengan tujuan UU TPPO untuk memberantas perdagangan orang secara efektif.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 20 May 2025 08:09 |
| Last Modified: | 20 May 2025 08:09 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16634 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
