Perlindungan Hukum Data Pribadi Terhadap Kerahasiaan Data Konsumen Yang Terikat Pinjaman Online Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi

Dina Gunawati Hasanah, . (2025) Perlindungan Hukum Data Pribadi Terhadap Kerahasiaan Data Konsumen Yang Terikat Pinjaman Online Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (963kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (249kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (42kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)

Abstract

Perlindungan diri pribadi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 erat kaitannya dengan perlindungan terhadap hak-hak pribadi atau hak-hak privat, privasi sebagai hak individu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi hadir ditengah masyarakat Indonesia untuk memungkinkan kita semua memiliki kedaulatan data, termasuk pengelolaan-penggunaan data oleh industri, serta lembaga negara untuk perlindungan dan keamanan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi Konsumen yang terikat pinjaman online dengan pelaku usaha bisnis keuangan berbasis teknologi (Pinjol) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi dan bagaimana sanksi hukum yang dapat dijatuhkan terhadap Perorangan dan Perusahaan penyebar data pribadi. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum normatif yang dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan Data Pribadi dapat dilakukan dengan sarana Perlindungan hukum preventif dan represif. Secara Preventif untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pidana terhadap data pribadi adalah setiap orang sebagai pemilik data pribadi perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam memberikan izin akses kepada pihak ketiga terhadap data-data yang termuat dalam handphone maupun laptop dirinya masing-masing. Sedangkan Perlindungan Hukum Secara Represif merupakan perlindungan hukum yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi yakni ketentuan dalam Pidana Pasal 67 dan Pasal 68 yang sudah terdapat hukuman denda dan pidana penjara dan Pasal 70 bagi pelanggaran dalam Korporasi. Sedangkan sanksi yang dapat dikenakan baik terhadap orang pribadi maupun perusahaan yang menyalahgunaan data pribadi ialah antara lain : POJK Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Penyebaran Data Pribadi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: miko
Date Deposited: 09 May 2025 03:34
Last Modified: 09 May 2025 03:34
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16605

Actions (login required)

View Item View Item