Alexsandro Agia Suryana, . (2025) Ratio Decidendi Hakim Dalam Perkara Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Antara Dosen Dengan Yayasan Bina Bangsa Semarang (Analisis Putusan Nomor: 55/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smg). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (505kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (108kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (139kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (9kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
Abstract
Pada dasarnya Pemutusan Hubungan Kerja merupakan tindakan yang sejauh mungkin harus diusahakan jangan sampai terjadi. Akan tetapi pengalaman menunjukan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja sering tidak terelakan. Pemutusan Kerja Sepihak yang dilakukan oleh Yayasan Bina Bangsa Semarang terhaadap dosen yang merupakan pekerja di yayasan tersebut. Pemutusan Kerja Sepihak yang dilakukan oleh yayasan pendidikan tidak hanya melanggar perjanjian kerja, tetapi juga prinsip-prinsip hak asasi manusia. Banyak kasus Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak di Indonesia yang diputuskan oleh hakim yang berpihak pada pihak Perusahaan. Oleh karena itu, untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penulis membuat kajian ilmiah berupa penulisan tesis. Rumusan masalah dalam penulisan tesis ini antara lain bagaimanakah proses Pemutusan Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan Karyawan dan bagaimanakah penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Dosen oleh Yayasan Bina Bangsa Semarang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif dengan cara menganalisis putusan nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smg jika ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta didukung oleh data penelitian terdahulu atau literatur hukum dan informasi yang penulis dapatkan, maka ditemukan bahwa Proses Pemutusan Hubungan Kerja dapat dilakukan melalui mekanisme litigasi dan non litigasi. Untuk mekanisme non litigasi dapat dilakukan dengan cara bipartit, mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Sedangkan mekanisme litigasi dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pemutusan Hubungan Kerja wajib diupayakan terlebih dahulu penyelesaiannya melalui perundingan bipartit, apabila melalui bipartit masih belum mencapai kesepakatan, maka para pihak berhak untuk memilih proses penyelesaian perselisihan lain, seperti mediasi, konsiliasi. Apabila proses mediasi atau konsiliasi gagal, maka para pihak dapat menyelesaikan perselisihan dengan mekanisme litigasi dan Penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Dosen oleh Yayasan Bina Bangsa Semarang prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dimana proses penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja dimana dilakukan perundingan bipartit, konsoliasi dan jalur pengadilan. Namun jika dilihat dari Ratio Decidendi hakim dalam memutuskan perkara masih kurang tepat karena menurut pendapat penulis hakim harusnya megabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemutusan Kerja Sepihak, Perusahaan, Pekerja. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 09 May 2025 02:48 |
| Last Modified: | 09 May 2025 02:48 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16601 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
