Ratio Decidendi Hakim Mahkamah Agung Mengabulkan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Dan Mengadili Sendiri Terhadap Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana ( Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 626 K/PID/2022 )

Yudas Tadeus Guta, . (2025) Ratio Decidendi Hakim Mahkamah Agung Mengabulkan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Dan Mengadili Sendiri Terhadap Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana ( Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 626 K/PID/2022 ). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (278kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (378kB)

Abstract

Dalam penulisan karya tulis ini,sebagai acuan mencari data dan menganalisa penulis membuat suatu rumusan masalah untuk dapat menjelaskan: Bagaimana ratio decidendi Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dan mengadili sendiri pada putusan nomor 626 K/PID/2022? Bagaimana implikasi Upaya hukum kasasi oleh Penuntut Umum terhadap Putusan bebas perkara tindak pidana pembunuhan berencana? Metode yang digunakan dalam mengunkap hasil penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menurut pandangan Soerjono Soekanto,bahwa “penelitian hukum dilakukan dengan cara meneliti putusan Mahkamah Agung, peraturan perundang-undangan, dan doktrin hukum, dapat dinamakan penelitian hukum normatif Tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 Kuhp memiliki unsur-unsur sebagai berikut yaitu : unsur objektif yaitu menyangkut sisi batin pelaku,sengaja (dolus) dan tidak sengaja (culpa). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi berdasarkan adanya kekeliruan dalam penerapan hukum (error in law) dan fakta-fakta hukum yang tidak dipertimbangkan secara tepat oleh pengadilan Negeri Sei Rampah. Langkah untuk mengadili sendiri perkara ini juga didasarkan pada prinsip keadilan substantif, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana memperoleh hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ratio decidendi hakim Mahkamah Agung memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam menerapkn pasal 340 Kuhp terhadap pelaku Tindak pidana pembunuhan berencana untuk putusan Nomor 626 K/PID/2022 yang diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Agung telah terjadi perbedaan putusan pemidanaan atau yang lebih dikenal dengan istilah disparitas pidana. Disatu pihak juga menunjukan, bahwa di dalam Kuhp tidak memberikan batasan minimal hukuman sebagai kekuasaan hakim dalam memberikan putusan tidak terbatas.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Agung, kasasi, putusan bebas, tindak pidana pembunuhan berencana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: miko
Date Deposited: 09 May 2025 02:26
Last Modified: 09 May 2025 02:26
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16598

Actions (login required)

View Item View Item