ANGGELINO MANDONCA DA SILVA, . (2025) Ratio decidendi dalam menerapkan pasal 338 kuhp terhadap tindak pidana pembunuhan berencana (analisis putusan no. 624/pid.b/2023/pn mre). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (864kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (137kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (31kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
|
Text
(JURNAL) Angelino Mandonca Da Silva.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
Abstract
Pembunuhan merupakan salah satu delik yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Adapun jika perbuatan tersebut dilakukan dengan rencana terlebih dahulu maka dikenakan pidana sesuai Pasal 340 KUHP. Pada Putusan No. 624/Pid.B/2023/PN Mre menurut Penulis putusan tersebut menyimpan berbagai permasalahan (gap) karena ketentuan Pasal 338 KUHP yang digunakan pada kasus tersebut tidak seutuhnya sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Penelitian ini berfoksu pada apa yang menjadi ratio decidendi dalam menggunakan Pasal 338 KUHP terhadap pembunuhan berencana dalam Putusan No. 624/Pid.B/2023/PN Mre dan bagaimana pembuktian dan fakta-fakta persidangan dalam memutus tindak pidana pembunuhan berencana pada putusan No. 624/Pid.B/2023/PN Mre. Menjawab permasalahan tersebut, Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, atau disebut juga dengan penelitian kepustakaan. Hasil Penelitian ini oleh Penulis menemukan bahwa dalam pertimbangan (ratio decidendi) hakim dalam menggunakan Pasal 338 KUHP terhadap pembunuhan berencana dalam Putusan No. 624/Pid.B/2023/PN Mre, yaitu memiliki keyakinan bahwa Korban meninggal dunia akibat pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Terdakwa, meskipun pelaku mengetahui apabila korban mengalami penyakit lumpuh. Namun, pertimbangan seterusnya ternyata tidak mempertimbangkan dengan rinci fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terkait motif Terdakwa dalam melakukan perbuatannya, dan juga hakim tidak mempertimbangkan bahwa Terdakwa memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan niatnya tersbut. Sesungguhnya fakta-fakta hukum yang diperoleh dari alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, sesungguhnya telah cukup membuktikan bahwa Terdakwa melakukan pembunuhan berencana.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 11 Apr 2025 11:50 |
| Last Modified: | 11 Apr 2025 11:50 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16496 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
