TIZZIA RESIANTI, . (2024) Kedudukan Anak Yang Dilahirkan Dari Perkawinan Di Bawah Tangan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (245kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
|
|
Text
JURNAL TIZZIA RESIANTI.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
Abstract
Istilah perkawinan di bawah tangan muncul setelah diberlakukannya secara efektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan di bawah tangan merupakan perkawinan yang dilakukan diluar ketentuan hukum perkawinan yang berlaku secara positif di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Warga masyarakat di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang masih banyak yang melakukan perkawinan di bawah tangan serta anak yang dilahirkan tidak mendapatkan pengakuan. Metode penelitian yang dilakukan yaitu Yuridis Empiris yang didasarkan pada sumber�sumber peraturan hukum yang sedang berlaku yang dikaitkan dengan data di lapangan dengan melakukan wawancara dan observasi langsung narasumber yang melakukan perkawinan di bawah tangan di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. 1. Perkawinan di bawah tangan di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menurut fakta dilapangan tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan kemudian Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam selain itu juga perkawinan di bawah tangan juga tidak mempunyai kekuatan hukum seperti yang tercantum di dalam Pasal 6 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan yang tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 Bab II tentang Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan di bawah tangan bahkan dianggap sebagai suatu bentuk pelanggaran berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan. 2. Kedudukan anak Yang di lahirkan dari perkawinan di bawah tangan menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yaitu berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sementara setelah diuji materi (judicial review) yaitu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 pasal 43 ayat (1) harus dibaca “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayah dan keluarga ayahnya.”
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 25 Jan 2025 06:43 |
| Last Modified: | 25 Jan 2025 06:43 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16285 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
