Prastiyo Umardani, . (2024) Perlindungan Hukum Profesi Guru Terhadap Hak Mendisiplinkan Di Indonesia (Studi Analisis Putusan Nomor 21/Pid.B/2019/Pn.Bhn). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (848kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (726kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (554kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (479kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (709kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (404kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
Abstract
Pendidikan menjadi suatu kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia karena masyarakat yang berwawasan dan berpendidikan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yang akan berpengaruh terhadap kemajuan bangsa. Masa depan generasi bangsa utamanya ditentukan oleh pendidikan yang mereka dapatkan. Mendapatkan pendidikan merupakan sebuah hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa,Pada penelitian kali ini, jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif karena analisa pemecahan masalah dilakukan dengan berdasar pada peraturan perundang-undangan. Selain menggunakan peraturan perundang-undangan, penelitian kali ini juga akan menggunakan berbagai teori ataupun doktrin-doktrin yang dikemukakan oleh para ahli ilmu hukum dengan penyesuaian terhadap topik pembahasanmemberikan sanksi atau hukuman kepada peserta didik memang merupakan hak guru namun tetap dalam memberikan sanksi terdapat batasan-batasan yang harus dipahami dimana sanksi yang diberikan tidak boleh melanggar kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan serta yang terpenting adalah tujuan dari memberikan sanksi tersebut yaitu untuk mendidik peserta didik.Pengaturan mengenai hak mendisiplinkan (tuchrecht) yang dimiliki oleh guru diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf f UU No. 14 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya berhak untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. Artinya hak mendisiplinkan yang dimiliki oleh guru memiliki batasan-batasan tertentu yang tidak boleh dilanggar, namun sayangnya ketentuan batasan tersebut tidak diatur lebih lanjut di dalam UU No. 14 Tahun 2005, khususnya pada frasa “kaidah pendidikan” karena tidak ada peraturan tertulis yang konkret mengatur mengenai kaidah pendidikan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Mendisiplinkan Guru, Profesional, Perlindungan Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | miko |
| Date Deposited: | 21 Dec 2024 03:46 |
| Last Modified: | 21 Dec 2024 03:46 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/16119 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
