Sarah Fikhani, . (2024) Kedudukan Hukum Jaminan Surat Ijazah Sebagai Agunan Atas Terjadinya Kredit Macet Oleh Debitur Dalam Perjanjian Kredit Kepada Kreditur Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Di PT. BPR Sehat Sejahtera). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (963kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (129kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (115kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kedudukan hukum mengenai jaminan surat ijazah di PT. BPR Sehat Sejahtera yang menjadi barang agunan oleh debitur kepada kreditur berdasarkan Pasal 1320 kitab undang-undang hukum perdata yang dimana pada prosesnya seringkali terjadi wanprestasi akibat kredit macet oleh debitur, sedangkan jaminan surat ijazah tidak memiliki nilai ekonomis yang dapat menutupi sisa utang-piutang debitur. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris. Selanjutnya penelitian dilakukan pengumpulan data dengan cara dokumen/library research dan wawancara langsung dengan pihak PT. BPR. Sehat Sejahtera. Kemudian dilanjutkan dengan menganalisis secara deskriptif analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan. Sesuai dengan rumusan masalah, yaitu bagaimana keabsahan dokumen berupa Ijazah sebagai agunan dalam perjanjian kredit berdasarkan perspektif hukum perdata di PT. BPR Sehat Sejahtera dan bagaimana upaya hukum dalam penyelesaian perjanjian kredit apabila terjadi konflik hukum akibat debitur yang meninggal dunia (kredit macet) dengan jaminan berupa ijazah. Hasil penelitian ini sudah menunjukan bahwa surat ijazah merupakan barang jaminan yang sah berdasarkan Pasal 1320 ayat 1 & 2 yaitu “Sepakat dan Cakap” bagi mereka yang mengikatkan dirinya, dan sesuai Pasal 1134 kitab undang-undang hukum perdata dan kedudukannya mempunyai kekuatan hukum jaminan khusus/hak prevelege yaitu hak istimewa merupakan suatu hak yang didahulukan. Kemudian dalam hal ini bagi debitur yang meninggal dunia akibat kecelakaan, maka perusahaan asuransi mempunyai tanggungjawab untuk meng-cover sisa angsuran debitur apabila debitur sudah membayar 3x angsuran, jika kurang dari 3 maka berdasarkan Pasal 833 Kitab undang-undang hukum perdata bahwa upaya yang dapat dilakukan kreditur dalam menangani kredit macet yang ditinggalkan oleh debitur akan dipertanggungjawabkan oleh ahli waris, maka pihak BPR Sehat Sejahtera melakukan restrukturisasi ulang mengenai perjanjian kredit dengan ahli waris debitur sesuai dengan kemampuan bayar dari ahli waris.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | debitur, kreditur, perjanjian kredit |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Sri Lestari |
| Date Deposited: | 06 Dec 2024 04:13 |
| Last Modified: | 06 Dec 2024 04:13 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15754 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
