HILDA YANTI, . (2024) Asas Itikad Baik Yang Disimpangi Oleh Pihak Penjual Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7 Pk/Pdt/2022). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER_0.pdf Restricted to Registered users only Download (897kB) |
|
|
Text
BAB_1.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
|
|
Text
BAB_2.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) |
|
|
Text
BAB_3.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
|
|
Text
BAB_4.pdf Restricted to Registered users only Download (261kB) |
|
|
Text
BAB_5.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
|
|
Text
JURNAL HUKUM HILDA YANTI - 191010200248.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
Abstract
Dalam hal jual-beli tanah tidak jarang kita menemukan adanya kasus sengketa tanah, Sengketa tanah adalah sengketa yang timbul karena adanya konflik kepentingan atas tanah. Sengketa tanah tidak dapat dihindari dizaman sekarang. Dalam putusan mahkamah agung Nomor: 7 PK/Pdt/2022, terdapat sengketa peralihan hak atas tanah yang diperoleh melalui Jual-beli. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis, menjelaskan kondisi tentang jual beli tanah yang tengah bersengketa, dan untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa jual beli tanah dengan kekuatan hukum PPJB dan AJB. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan dan lain-lain. Analisis data dilakukan dengan cara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan akibat hukum terhadap pihak yang menyimpangi asas itikad baik dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yaitu terdapat dalam pasal 1365 KUHPerdata yang mengatur tentang tidak beritikad baiknya suatu subjek hukum, yakni dalam kasus tersebut penjual melakukan perbuatan melawan hukum, dan telah membuat kerugian kepada pihak pembeli. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara yaitu Hakim dalam pertimbangannya mendalilkan bahwa benar Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum karena Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan jual beli atas sebidang tanah seluas 470 meter persegi, Pada Putusan ini yang menarik untuk dianalisis adalah tergugat II sebagai pembeli kedua atas objek tanah sengketa yang dilakukan dengan tergugat I di hadapan PPAT sementara kecamatan taktakan serang tidak mendapatkan perlindungan hukum, meskipun transaksi jual beli tersebut dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus dilakukan dengan dasar itikad baik ketentuan tersebut telah di tegaskan dalam Pasal 1338 ayat (3) bahwa persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Tergugat II dalam melakukan transaksi jual beli dengan tergugat I meskipun dilakukan di hadapan PPAT tetapi sebelumya tergugat II kurang hati-hati dalam melakukan penulusuran mengenai objek tanah yang akan dibeli tersebut. Perlindungan hukum bagi penggugat selaku pembeli pertama yang beritikad baik, memiliki perlindungan hukum, karena dalam hal ini penggugat tidak mengetahui bahwa tanah yang sudah ia beli dengan perjanjian pengikatan jual beli ini telah dijual kembali oleh penjual kepada pihak ketiga, dalam hal ini penggugat berhak mendapatkan perlindungan hukum karena ia merupakan pembeli yang beritikad baik diatur dalam SEMA No.4 tahun 2016 tentang pembeli beritikad baik.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 30 Nov 2024 07:42 |
| Last Modified: | 30 Nov 2024 07:42 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/15542 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
