Jeremia Hutagalung, . (2024) Pembuktian Tindak Pidana Santet Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (814kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (224kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (203kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (30kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (387kB) |
Abstract
Setelah disahkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tgl 2 Januari 2023 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan mengikuti perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia atau HAM yaitu khususnya dalam supremasi penegakkan hukum di Indonesia dalam pembuktian tindak pidana santet pada Pasal 252 ayat 1 dan 2 UU No. 1 Tahun 2023. Santet atau nujum atau sihir umumnya memang sulit untuk dipahami atau dimengerti makna nya oleh akal sehat dan logika manusia, namun pada dasarnya santet merupakan bagian dari ilmu gaib yang memang dipercaya atau diyakini oleh beberapa atau sebagian masyarakat atau memang merupakan bagian dari budaya masyarakat itu sendiri. Oleh karena santet dapat menyebabkan seseorang menderita penyakit bahkan sampai kematian sehingga sebagai korban maka santet dapat digolongkan sebagai tindak pidana khususnya masuk dalam delik formil yaitu tindakan pidana tanpa harus adanya akibat. Adapun latar belakang penulis melakukan penelitian ini berdasarkan sosiologis, yuridis dan fhilosofis dimana santet dapat digolongkan menjadi tindak pidana karena santet diakui dan dipercaya keberadaannya di masyarakat dan merupakan menjadi kebudayaan masyarakat itu sendiri, dan menimbulkan keresahan, namun tidak dapat dicegah dan diberantas melalui hukum karena kesulitan dalam hal pembuktiannya karena bersifat kasat mata atau metafisika sehingga peneliti tertarik untuk melakukan analisis secara yuridis normative, untuk mengkaji semua aturan dalam menguatkan pembuktian dan alat bukti serta memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang hukum kepada masyarakat umum, khususnya kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman bahwa santet itu bisa dipidana agar terhindar dari kekosongan hukum saat terjadinya tindak pidana dan sesuai dengan asas legalitas yang dianut KUHP itu sendiri, Dengan demikian, penulis melakukan penelitian metodologi secara yuridis normative dengan mengkaji rumusan permasalahan yaitu pembuktian tindak pidana santet dalam KUHP beserta kendala apa aja yang dihadapin peneliti dengan maksud memberikan wawasan dan pandangan agar jika penerapannya 3 tahun dari disahkan sampai tahun 2026 implementasinya bisa menjadi dasar akademisi atau dalam memantapkan putusan khususnya di pasal santet ini sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan tanpa harus menunggu implementasi di tahun 2026 karena hukum itu bersifat dinamis dan merupakan hukum positif
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pidana, Santet, Pembuktian, Alat Bukti |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Sri Lestari |
| Date Deposited: | 12 Nov 2024 10:11 |
| Last Modified: | 12 Nov 2024 10:11 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14718 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
