Rendra Agung Hermanto, . (2024) Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Karena Dolus Dan Culpa Penyebab Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Analisis Putusan Nomor 240/Pid.B/Lh/2020/Pn Sak Dan Putusan Nomor 1004/Pid.B/Lh/2019/Pn.Btm). Masters thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (831kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (241kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (233kB) |
Abstract
Eksistensi pemanfaatan hutan dan lahan harus sesuai apa yang termaktub dalam Pasal 33 ayat (3) Undang- Undang Dasar Tahun 1945. Seseorang yang melakukan perbuatan pidana akan mempertanggung jawabkan perbuatan dengan pidana apabila ia mempunyai kesalahan. Untuk menjerat oknum yang melakukan pembakaran hutan baik oknum yang berasal dari perusahaan maupun orang perorangan maka harus ada aturan hukum yang mengaturnya terlebih dahulu. Permasalahan 1) Bagaimana penerapan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena kelalaian (Culpa) dan Kesengajaan (Dolus) ? 2) Bagaimana pertimbangan hukum terhadap tindak pidana lingkungan hidup antara Putusan PN Nomor 240/Pid.B/LH/2020/PN.Sak dan Putusan PN Nomor 1004/Pid.B/LH/2019/PN.Btm ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan-bahan primer, sekunder dan tersier, yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena kelalaian (Culpa) dan Kesengajaan (Dolus) tidak secara eksplisit menyebutkan pembagian antara kelalaian (culpa) dan kesengajaan (dolus). Namun, secara umum, dalam hukum pidana, terdapat perbedaan antara tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja (kelalaian) dan tindakan yang disengaja (kesengajaan). Pertimbangan hukum terhadap tindak pidana lingkungan hidup antara Putusan PN Nomor 240/Pid.B/LH/2020/PN.Sak melihat unsur-unsur dalam tindak pidana tersebut meliputi unsur setiap orang dan unsur dengan sengaja melakukan perbuatan mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Maka dari itu, hakim menyatakan terdakwa PT. Wana Subur Sawit Indah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Berbeda dengan kasus pada Putusan PN Nomor 1004/Pid.B/LH/2019/PN.Btm yang mana terdakwa terpenuhi unsur-unsur seperti unsur setiap orang dan unsur dengan sengaja membakar hutan. Berdasarkan hal tersebut hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Kebakaran Hutan, Dan Lahan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Sri Lestari |
| Date Deposited: | 12 Nov 2024 06:13 |
| Last Modified: | 12 Nov 2024 06:13 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14682 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
