Hanin Nur Fadilah, . (2024) Pembatalan Kepemilikan Desain Industri Pada Kemasan Produk Minuman Jahe Merah Ditinjau Dari Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 583k/Pdt.Sus-Hki/2021). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
Abstract
Hak kekayaan intelektual melindungi setiap karya kreatif manusia yang bermanfaat kemudian negara akan memberikan perlindungan setelah dilakukannya pendaftaran. Pembatalan pendaftaran dapat diminta oleh pemilik yang mempunyai hak dengan disertai gugatan perdata. Desain baru dilindungi jika tanggal penerimaan berbeda dari pengungkapan sebelumnya untuk menghindari adanya kesamaan. Bahwa sengketa ini berawal PT. TOTAL ASRI SUMBER ALAM telah berdagang sejak tahun 2010 dan belum mendaftarkan desain industri kemasannya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selanjutnya disingkat (DJKI) namun telah menggugat PT. ANEKA BOGA CITRA yang telah berdagang sejak tahun 2009 dan sudah mendaftarkan desain industri kemasannya dengan daftar nomor IDD000040082 tanggal permohonan 12 Maret 2014 dengan judul “KEMASAN” yang dikeluarkan tanggal 19 Juni 2015. Adapun permasalahan yang ada di dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum kepemilikan desain industri pada kemasan produk minuman jahe merah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri Putusan Mahkamah Agung Nomor 583K/Pdt.Sus- HKI/2021 serta bagaimana pertimbangan hakim dalam pembatalan kepemilikan desain industri pada kemasan produk minuman jahe merah di tinjau dari Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri Putusan Mahkamah Agung Nomor 583K/Pdt.Sus-HKI/2021. Metode yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu dengan menggunakan data keperpustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan sumber- sumber yang relavan. Analisis data yang digunakan dengan melalui metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan perlindungan hukum terhadap desain industri dilindungi selama 10 (sepuluh) tahun harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran dan dalam pertimbangan hakim putusan tingkat kasasi kurang tepat karena yang dipermasalahkan dalam gugatan tersebut hanya berdasarkan kebaruan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri sehingga terjadi suatu pembatalan kepemilikan desain industri terhadap kemasan produk minuman jahe merah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | desain industri, pembatalan pendaftaran, perlindungan desain industri |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Sri Lestari |
| Date Deposited: | 15 Oct 2024 08:55 |
| Last Modified: | 15 Oct 2024 08:55 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14514 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
