Analisis Hubungan Hukum Antara Pelaku C2c (Customer T0 Customer) Dalam Pelaksanaan Transaksi E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Keperdataan Di Indonesia

Indri Lestari, . (2024) Analisis Hubungan Hukum Antara Pelaku C2c (Customer T0 Customer) Dalam Pelaksanaan Transaksi E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Keperdataan Di Indonesia. Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (987kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)

Abstract

Transaksi e-commerce antara pelaku C2C (customer to customer) telah menjadi fenomena yang signifikan dalam kehidupan ekonomi modern. Meskipun keuntungan dari e-commerce jelas, hubungan hukum antara pelaku C2C sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum perdata yang berlaku. Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum yang terbentuk antara pelaku C2C dalam konteks transaksi e-commerce dengan fokus pada perspektif hukum perdata. Melalui pendekatan analitis, penelitian ini menjelaskan karakteristik transaksi C2C, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta pertanggungjawaban hukum dalam kasus perselisihan yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalahn penelitian hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan dan putusan pengadilan yang terkait. Studi ini memeriksa ketentuan hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan regulasi terkait e-commerce yang diatur oleh pemerintah. Melalui kajian literatur dan wawancara dengan pelaku e-commerce serta pihak berwenang, penelitian ini mengidentifikasi berbagai isu hukum yang muncul dalam transaksi C2C, seperti perlindungan hak-hak konsumen, tanggung jawab atas pelanggaran kontrak, dan sengketa hukum yang timbul. Hasil analisis menunjukan bahwa meskipun terdapat kebebasan kontrak antara pelaku C2C, bahwa prinsip perlindungan konsumen tetap relevan untuk diterapkan dalam praktik e-commerce. Selanjutnya perlunya perbaikan dalam regulasi dan penegakan hukum, termasuk pengembangan pedoman khusus untuk transaksi C2C dalam pelaksanaan transaksi e-commerce di Indonesia.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hubungan Hukum, Pelaku C2C, E-Commerce, dan Hukum Perdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 10 Oct 2024 03:23
Last Modified: 10 Oct 2024 03:23
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14406

Actions (login required)

View Item View Item