Pertanggung Jawaban Hukum Terhadap Denda Keterlambatan CV. Tujuh Atap Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Studi CV. Tujuh Atap)

Mochammad Iqbal, . (2024) Pertanggung Jawaban Hukum Terhadap Denda Keterlambatan CV. Tujuh Atap Dalam Kontrak Kerja Konstruksi Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Studi CV. Tujuh Atap). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (214kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)

Abstract

Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 jasa konstruksi memiliki banyak peranan penting dalam pencapaian bangunan nasional yang berkeadilan sosial, yang dirasa perlu dilakukan pengaturan secara jelas dan rinci mengenai hak-hak dan kewajiban yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Dalam kejadian ini pihak CV. Tujuh atap mencoba mengajukan penyelesaian dengan meminta musyawarah terlebih dulu dengan pihak pertama terkait keterlambatan pekerjaan yang mengakibatkan penyelesaian tidak sesuai kontrak. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pola penyelesaian sengketa yang dilakukan CV Tujuh Atap dalam perjanjian kontrak kerja konstruksi, pihak ketiga yaitu CV. Tujuh Atap dalam penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui lembaga pengadilan (Litigasi) dan lembaga diluar pengadilan (non-Litigasi) yaitu melalui arbitrase, tergantung dari pilihan para pihak yang bersengketa. Hal yang perlu digaris bawahi sebelum penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan arbitrase, diusahakan untuk dapat menyelesaikan dengan prinsip dasar musyawarah mufakat. Upaya penyelesaian sengketa bisnis maupun sengketa horizontal lainnya, istilah “mediasi“ sering dipergunakan sebagai cara penyelesaian permasalahan tanpa proses hukum atau non litigasi. Lalu bagaimana bentuk tanggung jawab hukum yang dilakukan CV. Tujuh Atap, dengan demikian, tanggung jawab hukum CV. Tujuh Atap dalam situasi ini telah diakomodasi melalui langkah-langkah non-litigasi yang transparan dan disepakati bersama, serta didukung oleh dokumentasi yang memadai dan komunikasi yang terbuka. Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini adalah yuridis empiris atau disebut juga dengan pendekatan yang dilakukan berdasarkan sumber data primer berupa wawancara. Jenis data yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini ditunjukkan dengan meneliti suatu kasus perdata yang berfokus pada suatu kasus untuk dianalisa dan dijelaskan sebaik mungkin. Hasil penelitian ini menunjukan pola penyelesaian yang didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengenai kontrak kerja konstruksi melalui penyelesaian non-litigasi dan bentuk pertanggung jawaban hukum yang dilakukan oleh mitra kerja. Kata Kunci: kontrak kerja konstruksi, pola penyelesaian, pertanggung jawaban, force majeure, non litigasi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: kontrak kerja konstruksi, pola penyelesaian, pertanggung jawaban, force majeure, non litigasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Agus Sugiarto
Date Deposited: 08 Oct 2024 05:26
Last Modified: 08 Oct 2024 05:26
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14373

Actions (login required)

View Item View Item