Willy Arisanda, . (2024) Penerapan Hukum Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu di Indonesia Ditinjau Dari Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang (Studi Putusan Nomor : 62/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (959kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (209kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
|
|
Text
WILLY ARISANDA JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (491kB) |
Abstract
Uang kini sudah merupakan kebutuhan, bahkan saat ini uang sudah menjadi penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara. Tingginya kebutuhan akan uang mendorong masyarakat melakukan tindakan guna memperoleh uang sebanyak-banyaknya. Tindakan tersebut seringkali justru bertentangan atau melawan hukum, contohnya adalah dengan melakukan tindak pidana pemalsuan uang. Tujuan dari Penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu dalam perkara a quo, kemudian Bagaimanakah efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap tindak pidana pengedaran uang palsu di Indonesia berdasarkan putusan a quo. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, penelitian normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya, dengan cara melakukan penelaahan terhadap buku, literatur catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan (Nazir M, Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia). Adapun hasil dari penelitian ini adalah Majelis Hakim dalam perkara a quo, sesuai dengan keterangan saksi-saksi, keterangan Terdakwa yang dihubungkan satu sama lain, Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi semua unsur dari Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU RI No.7 Tahun 2011 (Dakwaan Kesatu Penuntut Umum), Menyatakan Terdakwa MIRZA bin MASDUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Membelanjakan Uang Palsu". Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MIRZA bin MASDUKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pengedaran Uang Palsu, Pemidanaan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pengedaran Uang Palsu, Pemidanaan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Agus Sugiarto |
| Date Deposited: | 03 Oct 2024 07:27 |
| Last Modified: | 03 Oct 2024 07:27 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14284 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
