Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang Bersumber Dari Hasil Penggalangan Dana Yayasan Amal Kemanusiaan (Analisis Putusan Pengadilan Nomor : 1028/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim)

Adi Jaya Munandar, . (2024) Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang Bersumber Dari Hasil Penggalangan Dana Yayasan Amal Kemanusiaan (Analisis Putusan Pengadilan Nomor : 1028/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER_0.pdf
Restricted to Registered users only

Download (837kB)
[img] Text
BAB_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
BAB_2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
BAB_3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)
[img] Text
BAB_4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (151kB)
[img] Text
BAB_5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104kB)
[img] Text
JURNAL ADI JAYA MUNANDAR ..pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)

Abstract

Pendanaan Terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris. Keuangan atau Pendanaan merupakan bagian penting dari terjadinya serangan teroris, dana sangat penting dalam aksi terorisme karena akan digunakan untuk mendukung semua tindakan yang akan dilakukan untuk memfasilitasi aksi terorisme, seperti memperkenalkan ideologi, mendanai kebutuhan anggota teroris dan keluarganya, mendanai perjalanan dan perumahan, dan perekrutan, melatih teroris baru, memperoleh nama dan dokumen baru, membeli senjata, serta merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kualifikasi perbuatan tindak pidana pendanaan terorisme yang bersumber dari hasil penggalangan dana melalui Yayasan Amal Kemanusiaan dan juga Bagaimana pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pendanaan terorisme yang bersumber dari penggalangan dana Yayasan Amal Kemanusiaan pada Putusan Pengadilan Nomor: 1028/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan seperti peraturan perundang- undangan, putusan pengadilan, buku dll. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualifikasi perbuatan tindak pidana pendanaan terorisme yang bersumber dari hasil penggalangan dana yayasan amal kemanusiaan terdapat dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pendanaan terorisme yakni pidana penjara dan denda. Pertimbangan hakim pada putusan pengadilan Nomor: 1028/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim belum memenuhi rasa keadilan karena diputuskan kurang dari tuntutan jaksa. Kata Kunci: pertanggungjawaban; tindak pidana pendanaan terorisme; penggalangan dana; yayasan amal kemanusiaan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: pertanggungjawaban; tindak pidana pendanaan terorisme; penggalangan dana; yayasan amal kemanusiaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Agus Sugiarto
Date Deposited: 01 Oct 2024 04:34
Last Modified: 01 Oct 2024 04:34
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14215

Actions (login required)

View Item View Item