Diyah Otovia Megawati, . (2024) Pertimbangan Hakim Dalam Mengadili Perkara Dispensasi Perkawinan Dibawah Umur Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Analisis Putusan Nomor : 106/Pdt/2022/PA.Plj). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) |
|
|
Text
BAB_1.pdf Restricted to Registered users only Download (236kB) |
|
|
Text
BAB_2.pdf Restricted to Registered users only Download (255kB) |
|
|
Text
BAB_3.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
|
|
Text
BAB_4.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
|
|
Text
BAB_5.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
|
|
Text
JURNAL .pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
Abstract
Indonesia sebagai salah satu negara yang masih melaksanakan praktik perkawinan di bawah umur di beberapa daerah seringkali menimbulkan kontroversi, terutama berkenaan dengan batas usia minimal bagi seorang anak untuk menikah. Perubahan dalam batas usia menikah yang sebelumnya bagi wanita adalah 16 tahun dan pria adalah 19 tahun, terjadi karena pelaksanaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 22/PUU-XV/2017 terhadap ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, walaupun telah mengalami perubahan batas usia minimal menikah bagi para calon, namun dengan tetap adanya pelaksanaan dispensasi nikah sebagaimana dalam Putusan No 106/Pdt/2022/PA.Plj. adapun rumusan masalahnya adalah Bagaimana proses mengadili permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Memgadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam mengadili perkara Nomor 106/Pdt/2022/PA.Plj Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 sebagai aturan khusus yang yang memberikan penjelasan mengenai hukum acara permohonan dispensasi perkawinan yang belum diatur secara jelas dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, menunjukan bahwa kehadiran Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 sebagai bukti bahwa persoalan dispensasi memang suatu hal yang perlu ditanggapi secara serius dan Hakim dapat mengabulkan permohonan dispensasi kawin apabila pembuktian terhadap alasan mendesak dan disertai bukti-bukti yang cukup telah terpenuhi dan dalam Putusan Nomor 73/Pdt.P/2021/PA.Plj hal tersebut telah terpenuhi sehingga maka hakim tidak memiliki alasan untuk menolak adanya dispensasi nikah, selain dari itu para pihak telah memenuhi standarisasi mengenai dispensasi nikah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 maupun yang di atur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kata Kunci: perkawinan di bawah umur, dispensasi nikah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | perkawinan di bawah umur, dispensasi nikah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Agus Sugiarto |
| Date Deposited: | 30 Jul 2024 03:38 |
| Last Modified: | 30 Jul 2024 03:38 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/14031 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
