Kepastian Hukum Terhadap Identitas Anak Pada Putusan Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Analisis Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/Pn. Ambon Dengan Perbandingan Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/Pn. Banyumas)

Kukuh Prawiranegara, . (2024) Kepastian Hukum Terhadap Identitas Anak Pada Putusan Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Analisis Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/Pn. Ambon Dengan Perbandingan Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/Pn. Banyumas). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER_0.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[img] Text
BAB_2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text
BAB_3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img] Text
BAB_4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[img] Text
BAB_5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12kB)
[img] Text
jurnal.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB)

Abstract

Anak sebagai kelompok rentan memiliki ciri dan sifat khusus yang membuatnya memerlukan pembinaan dan perlindungan yang khusus. Dalam hal hukum pidana mengenai tata cara pelaksanaan mengadili terdapat pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun berbicara mengenai pidana anak terdapat aturan khusus tentang anak sebagaimana anak juga tergolong kelompok yang memiliki ciri dan sifat khusus. Dalam hal ini mengenai hukum formil pidana anak mengacu terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat aturan mengenai perlindungan anak untuk tidak dipublikasikan identitasnya, karena hal tersebut dapat mengganggu keberlangsungan hidup anak. Dan menjalankan aturan tersebut merupakan implementasi dari asas kepastian hukum. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah penulisan identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN. Ambon telah sesuai dengan prinsip perlindungan anak berdasarkan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bagaimana pertanggungjawaban hukum lembaga pengelola website Direktori Putusan Mahkamah Agung terhadap perlindungan identitas anak yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan berdasarkan data kepustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal-jurnal, peraturan perundang-undangan dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukan tidak mengaburkan Identitas anak dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN. Ambon tersebut dinilai melanggar prinsip perlindungan anak dan perlindungan identitas anak untuk tidak dipublikasikan sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan beberapa aturan lain seperti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: kepastian hukum; perlindungan identitas anak; sistem peradilan pidana anak; pertanggungjawaban hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 28 Jun 2024 07:05
Last Modified: 28 Jun 2024 07:05
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/13319

Actions (login required)

View Item View Item