Marfen, . (2024) Implementasi Yuridis Pasal 14 Ayat (4) Undang Undang Kup Atas Sengketa Wajib Pajak Pada PT Surya Donasin (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 000514.99/2020/Pp/M.Iib). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (393kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) |
Abstract
Dalam sistem self-assessment Konsultan Pajak mempunyai peranan penting bagi Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan untuk mendapatkan hak-hak perpajakannya. Bagi Pemerintah, Konsultan Pajak berperan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Namun demikian, profesi Konsultan Pajak belum mendapatkan perlindungan hukum seperti yang diberikan Negara kepada Advokat, Notaris, Dokter, Tenaga Kesehatan, Akuntan Publik, Dosen dan Guru, Perawat, Insinyur, dan Arsitek. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi profesi Konsultan Pajak yang menjalankan tugasnya sesuai Standar Profesi dan Kode Etik Profesi dan bagaimana perlindungan hukum bagi profesi Konsultan Pajak atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Wajib Pajak. Skripsi ini adalah adalah penelitian hukum normatif dan bersifat kualitatif. Dari pembahasan rumusan masalah pertama diperoleh hasil bahwa saat ini perlindungan hukum bagi Konsultan Pajak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan dengan bentuk perlindungan hukum berupa hak memberikan jasa sesuai tingkat keahliannya dan hak keberatan apabila Izin Praktik-nya dibekukan atau dicabut. Dari pembahasan rumusan masalah kedua diperoleh bahwa Konsultan Pajak yang menjalankan tugasnya sesuai Standar Profesi dan Kode Etik Profesi menghadapi risiko hukum saat kliennya melanggar peraturan perpajakan sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang KUP. Perlindungan hukum saat ini belum melindungi Konsultan Pajak, sehingga diperlukan hukum normatif undang-undang untuk memberikan perlindungan dalam bentuk: hak membela diri, hak memperoleh perlindungan hukum, hak memperoleh informasi, data, dokumen dalam menjalankan tugasnya, hak mendapatkan imbalan dari menjalankan profesi, hak mengembangkan profesi atau meningkatkan kompetensi, dan hak menolak permintaan yang tidak sah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Konsultan Pajak; Perlindungan Hukum; Standar Profesi; Kode Etik Profesi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Sri Lestari |
| Date Deposited: | 28 Jun 2024 06:24 |
| Last Modified: | 28 Jun 2024 06:24 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/13302 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
