Jaka Tiwana Alfianda, . (2023) Kebijakan Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Sebagai Amanat Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER DLL.pdf Restricted to Registered users only Download (859kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (697kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (475kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (588kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (186kB) |
|
|
Text
JURNAL-JAKA TIWANA ALFIANDA.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) |
Abstract
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan aparatur pemerintah daerah berkewajiban menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Perlindungan hukum terhadap profesi guru dan tenaga kependidikan akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi guru dan tenaga kependidikan dalam berinovasi menjalankan profesinya untuk mendidik. Dalam beberapa peristiwa, seorang guru mendapat penganiayaan atau menghadapi kasus hukum hanya persoalan kecil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan implementasi pembentukan Satgas Perlindungan Hukum PTK dalam Persekjen Kemendikbud No. 6 Tahun 2018 dan mengetahui kendala serta hambatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris didukung pendekatan perundang-undangan. Data penelitian dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi lalu data dianalisis dengan urutan data reduction, data display dan conclusion drawing. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan pembentukan Satgas Perlindungan Hukum PTK, berlandaskan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 yang dijabarkan melalui petunjuk teknis dalam Persekjen Kemendikbud No. 6 Tahun 2018, masih belum terealisasi hingga saat ini. Saat ini, untuk menangani aduan dari PTK masih menggunakan ULT internal yang sangat terbatas dengan SDM hanya dari Kemendikbudristek. Hal ini berbeda dengan Satgas Perlindungan Hukum PTK yang keanggotaannya terdiri dari unsur-unsur kementerian, praktisi hukum, akademisi dll, yang tentunya lebih kompeten menangani berbagai aduan PTK yang beragam dari risiko-risiko hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual; (2) Kendala serta hambatan pembentukan Satgas Perlindungan Hukum PTK terjadi di bidang (a) Anggaran, dimana belum ada anggaran khusus untuk pembentukan Satgas Perlindungan Hukum PTK. Selama ini, dana untuk perlindungan hukum PTK ada, tetapi sifatnya hanya setiap ada penanganan kasus. (b) Koordinasi juga menjadi kendala, karena belum ada anggaran khusus, sehingga sulitnya koordinasi dengan stakeholder terkait. Selain itu, para stakeholder juga belum mendapat sosialisasi tentang pembentukan Satgas Perlindungan Hukum PTK. Hal ini membuat kebijakan pembentukan Satgas perlindungan hukum PTK belum dipahami oleh semua pihak, sehingga menghambat kesadaran dan keinginan untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan serius. Kata Kunci : Satgas Perlindungan PTK, Permendikbud No. 10 Tahun 2017, Persekjen Kemendikbud No. 6 Tahun 2018
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Satgas Perlindungan PTK, Permendikbud No. 10 Tahun 2017, Persekjen Kemendikbud No. 6 Tahun 2018 |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Yeni Ratnasari |
| Date Deposited: | 25 Jun 2024 03:57 |
| Last Modified: | 25 Jun 2024 03:57 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/13015 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
