Peranan Badan Pembinaan Hukum Nasional Dalam Melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Hukum Nasional (Studi Kasus: Badan Pembinaan Hukum Nasional)

Lisa Noviana, . (2024) Peranan Badan Pembinaan Hukum Nasional Dalam Melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Hukum Nasional (Studi Kasus: Badan Pembinaan Hukum Nasional). Masters thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img] Text
Jurnal.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)

Abstract

Badan Pembinaan Hukum Nasional sendiri merupakan salah satu unit organisasi eselon satu yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang salah satu fungsinya yaitu melakukan pengembangan jabatan fungsional Penyuluh Hukum, pembudayaan hukum, dan bantuan hukum. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Pembinaan Hukum Nasional didukung oleh struktur organisasi, yaitu Sekretariat Badan, Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informai Hukum Nasional, dan Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya adalah bagaimana pengaruh Badan Pembinaan Hukum Nasional terhadap kegiatan penyuluhan hukum di Indonesia?. Dan bagaimana peran Penyuluh Hukum BPHN dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk menciptakan kesadaran hukum dan budaya hukum?. Adapun jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif-empiris. Pengaruh BPHN terhadap kegiatan penyuluhan hukum di Indonesia cukup besar dan mendapat porsi yang cukup signifikan dalam membantu negara guna untuk mencapai tujuan negara dalam mempercepat dan merealisasikan pembangunan hukum nasioanal yang merata dan berkelanjutan. Peran penyuluh hukum BPHN dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk menciptakan kesadaran hukum dan budaya hukum sangatlah vital peranannya, dengan berbagai program, kebijakan serta kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung dimplematasikan serta dalam hal ini peran yang dimiliki oleh penyuluh hukum BPHN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan atau kegiatan semata melainkan juga sekaligus sebagai instansi atau lembaga yang memberikan supervisi melalui berbagai macam program dan kerja sama dengan berbagai mitra yang berasal dari sesama instansi atau lembaga resmi pemerintah maupun mitra non pemerintah atau swasta lainnya dalam melakukan kegiatan penyuluhan hukum yang mana dengan adanya peran tersebut akan sangat menentukan hasil atau target yang ingin dicapai dari penyuluhan hukum yang dilakukan di dalam lingkungan sosial masyarakat yang tujuannnya tidak lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan kondisi budaya hukum yang baik yang pada akhirnya adanya peran, kegiatan dan hasil tadi akan turut pula memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung kepada tujuan negara dalam mencapai tujuan grand design pembangunan hukum nasional.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Penyuluhan, Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 29 May 2024 06:22
Last Modified: 29 May 2024 06:22
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/12659

Actions (login required)

View Item View Item