Memperkuat Legalitas Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN): Reformulasi Penyusunan RPJP Nasional dan RPJM Nasional atau Revitalisasi GBHN ?

Tohadi, . (2015) Memperkuat Legalitas Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN): Reformulasi Penyusunan RPJP Nasional dan RPJM Nasional atau Revitalisasi GBHN ? Jurnal Surya Kencana Dua( Dinamika Masalah Hukum & Keadilan ), 2 (2). pp. 156-169. ISSN 2356-2013

[img]
Preview
Text
Jurnal Surya kencana dua, vol 2 No 2.pdf

Download (414kB) | Preview

Abstract

Setelah Perubahan Ketiga UUD 1945, arah, strategi dan program pembangunan nasional bukan lagi bersandarkan pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), melainkan dirumuskan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional) untuk jangka panjang (20 tahun) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) untuk jangka pendek (5 tahunan). Namun demikian, setelah lebih kurang sepuluh tahun berjalannya model RPJP Nasional dan RPJM Nasional, tidak ada kesinambungan arah pembangunan nasional sebagai akibat bergantinya Presiden dan/ atau Kepala Daerah dengan kebijakan yang berbeda. Sementara model GBHN lebih menjamin adanya kesinambungan pembangunan nasional yang dijalankan dari kurun waktu ke waktu. Ada 2 (dua) pendekatan yang bisa diambil untuk menjawab permasalahan ini, yaitu dengan mereformulasi penyusunan dan penetapan RPJM Nasional, dan kedua, revitalisasi GBHN atau dengan kata lain kembali ke model GBHN seperti pada masa Orde Baru dengan beberapa perbaikan proses penyusunan dan penetapannya. Kata kunci: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional), dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan UNPAM
Date Deposited: 23 Mar 2016 08:44
Last Modified: 05 Jan 2017 09:40
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/1258

Actions (login required)

View Item View Item