Penggunaan Model Nota Kesepahaman Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Konstitusional Buruh Migran

RR Dewi Anggraeni, . and Sabrina Kusumah Wardhani, . (2018) Penggunaan Model Nota Kesepahaman Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Konstitusional Buruh Migran. STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, 1 (2). pp. 21-36. ISSN 2549-0923

[img]
Preview
Text
11528-32664-1-PB.pdf

Download (779kB) | Preview
Official URL: https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/staatsrech/...

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk membahas perlindungan hukum bagi pekerja migran. Namun, ada perbedaan antara sistem hukum dan budaya negara pengirim dan negara penerima, sehingga menimbulkan banyak permasalahan. Untuk mengantisipasi masalah seperti itu, baik negara pengirim dan negara penerima diwajibkan untuk melakukan tindakan perlindungan hukum, sehingga mereka dapat menghindari menjadi objek kesewenangwenangan/pelanggaran hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah membuat perjanjian bilateral dalam bentuk dokumen hukum dalam model Nota Kesepahaman (MoU) yang tidak terlalu formal, tetapi cukup efektif dengan negara penerima. Selain itu, komitmen pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan partisipasi aktifnya dalam diskusi berbagai instrumen hukum internasional terkait dengan hak-hak pekerja migran. Kata Kunci: Buruh Migran, Nota Kesepahaman, Hak Konstitusional

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Enas Nasrulloh
Date Deposited: 01 Feb 2023 11:51
Last Modified: 01 Feb 2023 11:51
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/10704

Actions (login required)

View Item View Item