RR Dewi Anggraeni, . and Sabrina Kusumah Wardhani, . (2018) Penggunaan Model Nota Kesepahaman Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Konstitusional Buruh Migran. STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, 1 (2). pp. 21-36. ISSN 2549-0923
|
Text
11528-32664-1-PB.pdf Download (779kB) | Preview |
Abstract
Tujuan artikel ini adalah untuk membahas perlindungan hukum bagi pekerja migran. Namun, ada perbedaan antara sistem hukum dan budaya negara pengirim dan negara penerima, sehingga menimbulkan banyak permasalahan. Untuk mengantisipasi masalah seperti itu, baik negara pengirim dan negara penerima diwajibkan untuk melakukan tindakan perlindungan hukum, sehingga mereka dapat menghindari menjadi objek kesewenangwenangan/pelanggaran hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah membuat perjanjian bilateral dalam bentuk dokumen hukum dalam model Nota Kesepahaman (MoU) yang tidak terlalu formal, tetapi cukup efektif dengan negara penerima. Selain itu, komitmen pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan partisipasi aktifnya dalam diskusi berbagai instrumen hukum internasional terkait dengan hak-hak pekerja migran. Kata Kunci: Buruh Migran, Nota Kesepahaman, Hak Konstitusional
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Enas Nasrulloh |
| Date Deposited: | 01 Feb 2023 11:51 |
| Last Modified: | 01 Feb 2023 11:51 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/10704 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
