Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Akibat Melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI No. 13 K/Pdt.Sus-PHI/2021)

AISYAH NIKEN PERTIWI, . (2022) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Akibat Melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI No. 13 K/Pdt.Sus-PHI/2021). Other thesis, Universitas Pamulang.

[img] Text
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (799kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)

Abstract

Akibat melanggar aturan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh pekerja, perusahaan menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara langsung. Dalam ketentuan undang-undang ketenagakerjaan, akibat dari perbuatan pekerja yang melanggar aturan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan harus mengikuti aturan dalam Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengenai pekerja yang melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Atas hal tersebut dalam pengadilan pertama pada Pengadilan Hubungan Industrial dijatuhkannya perintah kepada perusahaan untuk memperkerjakan kembali pekerja tersebut karna tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kurang tepat, namun perusahaan merasa keberatan atas putusan tersebut maka perusahaan mengajukan kasasi kepada Makamah Agung. Adapun permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana ketentuan hukum yang mengatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara Kasasi No. 13 K/Pdt.Sus-PHI/2021?. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dll. Analisis data dilakukan dengan cara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak perusahaan belum sesuai dengan Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Putusan kasasi pada putusan No. 13 K/Pdt.Sus-PHI/2021 belum memenuhi rasa keadilan untuk pekerja karna Majelis Hakim menimbang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan masuk dalam alasan disharmonis.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jejen Juanda
Date Deposited: 28 Sep 2022 04:42
Last Modified: 28 Sep 2022 04:42
URI: http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/10457

Actions (login required)

View Item View Item