INDRI OKTAVIA, . (2022) Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian Ditinjau Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Putusan Nomor 220/Pdt.G/2021/PTA.JK ). Other thesis, Universitas Pamulang.
|
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (409kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (326kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
|
|
Text
jurnal.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) |
Abstract
Istilah harta bersama dalam sebuah perkawinan merupakan istilah terhadap harta kekayaan yang muncul dalam sebuah perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Jika perkawinan antara suami dan istri putus karena meninggal dunia, karena perceraian atau karena putusan pengadilan, maka timbul permasalahan mengenai pembagian harta bersama dalam perkawinan. Adapaun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam penyelesaian sengketa harta bersama nomor 220/Pdt.G/2021/PTA.JK, dan sumber hukum yang di jadikan dasar hakim dalam memutus perkara nomor 220/Pdt.G/2021/PTA.JK, sudahkah memenuhi rasa keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan, dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim melakukan contra legem dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama kemudian pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, di mana janda maupun duda berhak separuh dari harta bersama. Pembagian harta bersama berdasarkan kontribusi suami istri dalam perkawinan dari perspektif keadilan adalah pembagian harta bersama dengan menilai besaran kontribusi para pihak, di mana pembagian yang adil tidak harus dibagi masing�masing ½ untuk suami dan istri. Akan tetapi duda bisa mendapatkan bagian yang lebih banyak dari janda apabila kontribusinya lebih banyak selama perkawinan dan telah menjalankan kewajibannya sebagai pencari nafkah dan janda bisa mendapatkan bagian yang lebih besar dari duda, jika ia mendapatkan beban ganda (double burden) sebagai pencari nafkah dan mengurus rumah tangga. Putusan hakim yang membagi harta bersama 5/8 untuk suami dan 3/8 untuk istri, meskipun sudah merefleksikan keadilan, namun belum cukup adil jika melihat kontribusi suami yang lebih banyak daripada istri.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Jejen Juanda |
| Date Deposited: | 02 Sep 2022 09:14 |
| Last Modified: | 02 Sep 2022 09:14 |
| URI: | http://repository.unpam.ac.id/id/eprint/10318 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
